SANTRI BUNUH USTAZAH DI PALANGKARAYA
- May 17, 2024
- M. HASAN BASRI, S.Pi
Seorang santri yang masih berusia 13 tahun membunuh ustazahnya sendiri di sebuah pondok pesantren yang ada di Palangka Raya, Kalteng.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, Kamis (16/5/2024) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan berusia 13 tahun itu, dirinya nekat menghabisi ustazahnya sendiri berinisial STN (35) karena dendam, dirinya pernah diberi hukuman dengan cara dijemur di bawah terik matahari.
Budi mengungkapkan, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela depan rumah rumah korban yang pada saat kejadian dalam keadaan tidak terkunci.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil senjata tajam jenis pisau dan masuk ke dalam kamar korban hingga langsung menikam korban hingga akhirnya meninggal dunia.
"Total luka tusukan yang ada di wajah dan tubuh korban lebih dari lima tusukan," beber Kapolresta Palangka Raya.
Posted @liputan6
Baca berita lainnya di Liputan6.com Channel on WhatsApp!
#Liputan6dotcom #lip6van