PENANGANAN KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA KEHUTANAN DI KALTENG

  • Apr 15, 2026
  • M. HASAN BASRI, S.Pi

Penanganan kasus dugaan tindak pidana kehutanan di Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi naik ke tahap penyidikan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait perkara tersebut.

Dokumen SPDP bernomor SPDP/68.c/III/RES.5.6/2026/Ditreskrimsus diterbitkan pada Maret 2026 dan ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Dalam dokumen itu disebutkan, penyidikan telah dimulai sejak 4 Desember 2025. Kasus ini berkaitan dengan dugaan perambahan atau penggunaan kawasan hutan secara tidak sah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kehutanan.

Berdasarkan SPDP yang beredar dan diterima, terlapor merupakan salah satu seorang oknum kepala daerah di Provinsi Kalteng.

Simak berita selengkapnya di infopbun.com

#infopbun