PEMPROV KALTENG GUNAKAN IPAL MODERN DI SHRIMP ESTATE SUKAMARA

  • Jan 16, 2024
  • M. HASAN BASRI, S.Pi

Pemerintah Provinsi Kalteng saat ini telah membangun kawasan tambak udang, atau Shrimp Estate Kalteng Berkah di Sei Raja Kabupaten Sukamara.

Saat ini Shrimp Estate telah selesai dibangun, dengan luas 40,17 hektare, kemudian perapian dan uji kontruksi akan dilakukan sampai dengan 27 Januari 2024.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kalteng Darliansjah menyampaikan, uji kontruksi dilakukan agar saat operasional kelak, kontruksi tidak lagi bermasalah.
Ia mengungkapkan khusus Shrimp Estate yang dikelola oleh Provinsi Kalteng di Sei Raja, ini telah didesain dengan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) modern.

Berfungsi untuk mengolah limbah yang dihasilkan dari tambak, sebelum air limbah tersebut kembali ke lingkungan.

Sehingga limbah yang dihasilkan dari budidaya udang tidak menyebabkan pencemaran air. “IPAL memiliki peranan penting dalam budidaya udang,” jelasnya.

Ia menambahkan, Shrimp Estate ini menjadi trigger untuk masyarakat daerah lainnya, dan menjadi tempat belajar, menyerap tenaga lokal sehingga mempunyai pengalaman untuk tambak udang vannamei.
Selain itu ini merupakan potensi yang bisa menyerap program kerja, dan mendorong peningkatan pendapatan, pelaku usaha perikanan.

Kemudian diharapkan kalteng dapat menjadi kontributor untuk ekspor nasional.
“Target nasional untuk ekspor udang di 2024 sebanyak 2 juta ton,” jelasnya.

Kemudian menurutnya, shrimp estate berkelanjutan ini, benih dan pakan yang digunakan harus berkualitas dan bersertifikat.

Agar tidak menjadi wabah yang dapat membahayakan masyarakat dan lingkungan.
“ Shrimp Estate sebagai trigger, untuk kabupaten lainnya diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah lainnya untuk mengkuti langkah yang sama. Ini merupakan teknik untuk mengembangkan potensi,” tegasnya, Rabu (2/1/2024)
Ia menjelaskan, tambak udang vaname paling banyak terdapat di Kabupaten Sukamara, untuk membuka tambak udang ini memerlukan banyak perhitungan dan pertimbangan, mulai dari kualitas air hingga listrik perlu menjadi perhatian.

Maka dari itu, Darliansjah berharap, pemerintah kabupaten dapat mengatur regulasi terkait tambak udang tersebut, seperti perlu adanya IPAL, Biosecurity, pakan yang bersertifikat, dan zona yang perlu diperhatikan.

Namun ia juga menjelaskan, saat ini tambak udang yang dimiliki masyarakat Sukamara telah memiliki IPAL.

Ia juga menilai Shrimp Estate yang di bangun oleh pemerintah provinsi adalah sebagai model, sehingga penambak udang yang ada di Sukamara memiliki pembanding, dan program ini tidak mengganggu lingkungan. (*)

dikutip dari (info pantai lunci)