PEMERINTAH RENCANA ASN CUTI SAAT ISTRI MELAHIRKAN

  • Mar 15, 2024
  • M. HASAN BASRI, S.Pi

Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan peraturan mengenai pemberian hak cuti pendampingan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria yang istrinya sedang melahirkan.

 

Hal ini sesuai dengan salah satu point dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN sebagai pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, telah mengonfirmasi adanya peraturan ASN pria yang akan mendapatkan cuti saat istri mereka sedang melahirkan.

 

Selain itu, Anas juga menjelaskan bahwa RPP tersebut tengah dipersiapkan oleh pemerintah dan diharapkan akan selesai sepenuhnya pada April 2024.

 

“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” kata Anas dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/3/2024).

 

Simak berita selengkapnya di website Akurat.co!

Posted @akuratco 

 

#asn #cuti #cutiayah #aparatursipilnegara #akuratco #infopantailunci #pantailunci