MENDAGRI RESMI TERBITKAN SURAT EDARAN TENTANG IMPLEMENTASI WFH ASN.
- Apr 01, 2026
- M. HASAN BASRI, S.Pi
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ pada Selasa (31/3) yang mengatur implementasi WFH ASN di pemda, di mana ASN mendapat jatah satu hari WFH per pekan (opsional tiap Jumat) dengan kewajiban tetap aktif, standby selama jam kerja, dan memastikan handphone selalu menyala agar bisa dipantau.
Dalam aturan tersebut, ASN wajib merespons panggilan atau pesan maksimal dalam waktu kurang dari lima menit saat WFH, jika tidak akan dikenai sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga evaluasi kinerja dan sanksi administratif jika pelanggaran berulang, demi menjaga produktivitas kerja dari rumah.
Baca berita ini selengkapnya di linkin.bio/idntimes (Link di bio)
Artikel IDN Times juga bisa dibaca di IDN App lho, download sekarang di Google Play & App Store!