KPK TETAPKAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN JADI TERSANGKA
- Oct 08, 2024
- M. HASAN BASRI, S.Pi
KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus penerimaan suap dan atau gratifikasi.
KPK mengungkap kasus ini dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 4 Oktober 2024. Kasus ini diduga terkait pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.
“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara atau yang Mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (8/10).