KEJARI KABUPATEN SUKAMARA MENAHAN MANTAN KADES PETARIKAN
- Sep 27, 2024
- M. HASAN BASRI, S.Pi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, menahan mantan Kepala Desa Petarikan inisial KH dan Seketaris Desa inisal HG, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2023. Kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 780 juta.
Usai ditetapkan sebagai tersangka KH dan HG langsung ditahan selama 20 hari ke dan dititipkan di lapas Kelas III Sukamara.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
.
.