16 OKNUM MAHASISWA FH UI DIDUGA LAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL
- Apr 15, 2026
- M. HASAN BASRI, S.Pi
Babak baru skandal grup chat pelecehan yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Kasus dugaan kekerasan sek*ual verbal ini kini resmi ditangani penuh oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI.
Pihak kampus memastikan proses investigasi berjalan komprehensif dan berorientasi pada pelindungan korban. "Kami memastikan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta kerahasiaan identitas korban dijaga secara ketat," tegas Direktur Humas UI, Erwin Agustiar Panigoro. Nantinya, sanksi akademik akan diputuskan pimpinan universitas berdasarkan hasil pembuktian Satgas.
Di sisi lain, BEM se-UI bergerak cepat mendesak Kementerian (Kemdiktisaintek) untuk ikut turun tangan mengawasi kinerja Satgas agar kasus ini tidak dipetieskan.
Mereka juga secara tegas menuntut Rektor UI untuk segera mengeluarkan SK pemberhentian tetap (Drop Out) kepada 16 oknum mahasiswa tersebut dan memastikan proses hukum bersih dari intervensi pihak mana pun.